Pengesahan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-negara Anggota D-8)

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:54
Judul:Pengesahan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-negara Anggota D-8)
Tanggal Ditetapkan:9 September 2011
Tanggal Diundangkan:9 September 2011
Tanggal Berlaku:9 September 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2011

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):