Pengesahan Framework Agreement On Trade Preferential System Among The Member States Of The Organization Of The Islamic Conference (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Sistem Preferensi Perdagangan Antar Negara-negara Anggota Organisasi Konferensi Islam)

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:31
Judul:Pengesahan Framework Agreement On Trade Preferential System Among The Member States Of The Organization Of The Islamic Conference (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Sistem Preferensi Perdagangan Antar Negara-negara Anggota Organisasi Konferensi Islam)
Tanggal Ditetapkan:20 Mei 2011
Tanggal Diundangkan:20 Mei 2011
Tanggal Berlaku:20 Mei 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2011

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):