Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2010
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.