Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan

Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010

Info
Isi
Terkait

Diubah dengan

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2006

Pemberian Fasilitas Kredit bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan

Komentar!