Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
Mencabut
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2006
Pemberian Fasilitas Kredit bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan