Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:61
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan
Tanggal Ditetapkan:7 Oktober 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:7 Oktober 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2010

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):