Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:27
Judul:Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional
Tanggal Ditetapkan:5 Mei 2010
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:5 Mei 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2010

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):