Pengesahan Protocol To Implement The Sixth Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Keenam dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Pengesahan Protocol To Implement The Sixth Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Keenam dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Maret 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Maret 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Maret 2010 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.