Pengesahan Protocol To Implement The Sixth Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Keenam dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2010

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2010
Nomor:19
Judul:Pengesahan Protocol To Implement The Sixth Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Keenam dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)
Tanggal Ditetapkan:18 Maret 2010
Tanggal Diundangkan:18 Maret 2010
Tanggal Berlaku:18 Maret 2010

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2010

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):