Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 10 |
Judul | : | Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Januari 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Januari 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019
Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.