Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2010

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:51
Judul:Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2010
Tanggal Ditetapkan:27 November 2009
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:27 November 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2009

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):