Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 40 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 September 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 23 September 2009 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017
Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoardjo
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2012
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2011
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2013
Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.