Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:40
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Tanggal Ditetapkan:23 September 2009
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:23 September 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2009

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):