Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Januari 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Januari 2009 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.