Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:1
Judul:Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan
Tanggal Ditetapkan:12 Januari 2009
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:12 Januari 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):