Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:69
Judul:Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tanggal Ditetapkan:6 November 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:6 November 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):