Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 69 |
Judul | : | Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 November 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 6 November 2008 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.