Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2008

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2008
Nomor:56
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden
Tanggal Ditetapkan:15 Agustus 2008
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:15 Agustus 2008

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2008

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):