Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2008

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019

Hak Keuangan Bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional

Komentar!