Pengesahan Agreement To Establish And Implement The ASEAN Single Window (Persetujuan Untuk Membangun dan Melaksanakan ASEAN Single Window) Beserta Protocol To Establish And Implement The ASEAN Single Window (Protokol Untuk Membangun dan Melaksanakan ASEAN Single Window)
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2008
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Presiden |
| Tahun | : | 2008 |
| Nomor | : | 37 |
| Judul | : | Pengesahan Agreement To Establish And Implement The ASEAN Single Window (Persetujuan Untuk Membangun dan Melaksanakan ASEAN Single Window) Beserta Protocol To Establish And Implement The ASEAN Single Window (Protokol Untuk Membangun dan Melaksanakan ASEAN Single Window) |
| Tanggal Ditetapkan | : | 19 Mei 2008 |
| Tanggal Diundangkan | : | 19 Mei 2008 |
| Tanggal Berlaku | : | 19 Mei 2008 |
Tampilan
