Pengesahan Agreement Between The Republic Of Indonesia and Japan For An Economic Partnership (Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi)
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2008
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2008 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Pengesahan Agreement Between The Republic Of Indonesia and Japan For An Economic Partnership (Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi) |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Mei 2008 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Mei 2008 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Mei 2008 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.