Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:75
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Mutu Pakan
Tanggal Ditetapkan:28 Juni 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:28 Juni 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2007

Dicabut dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2013

    Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan, Pengawas Benih Tanaman, Pengawas Bibit Ternak, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, dan Pengaws Mutu Pakan

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):