Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2007

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2021

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2006

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan

Komentar!