Tunjangan Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2007

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2015

Tunjangan Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2006

Tunjangan Jabatan Fungsional Penyelidik Bumi

Komentar!