Perubahan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2005 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Serta Hak Keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2006
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2006 |
Nomor | : | 76 |
Judul | : | Perubahan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2005 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Serta Hak Keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Juli 2006 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Juli 2006 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2005
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Serta Hak Keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.