Perubahan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2005 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Serta Hak Keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2006

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2006
Nomor:76
Judul:Perubahan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2005 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Serta Hak Keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Ditetapkan:19 Juli 2006
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:19 Juli 2006

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2006
Isi
Terkait

Komentar!