Pengesahan Agreement On The Network Of Aquaculture Centres In Asia And The Pacific As Amended By The Governing Council At Its 14th Meeting, 28 March - 01 April 2003, Yangon, Myanmar (Persetujuan Mengenai Jaringan Pusat-Pusat Akuakultur di Asia dan Pasifik Sebagaimana diamendemen oleh Dewan Pengatur Pada Pertemuan Ke-14, Pada Tanggal 28 Maret - 1 April 2003, di Yangon, Myanmar)
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 72 |
Judul | : | Pengesahan Agreement On The Network Of Aquaculture Centres In Asia And The Pacific As Amended By The Governing Council At Its 14th Meeting, 28 March - 01 April 2003, Yangon, Myanmar (Persetujuan Mengenai Jaringan Pusat-Pusat Akuakultur di Asia dan Pasifik Sebagaimana diamendemen oleh Dewan Pengatur Pada Pertemuan Ke-14, Pada Tanggal 28 Maret - 1 April 2003, di Yangon, Myanmar) |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 November 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 November 2005 |
Tanggal Berlaku | : | 16 November 2005 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.