Pengesahan Agreement On The Network Of Aquaculture Centres In Asia And The Pacific As Amended By The Governing Council At Its 14th Meeting, 28 March - 01 April 2003, Yangon, Myanmar (Persetujuan Mengenai Jaringan Pusat-Pusat Akuakultur di Asia dan Pasifik Sebagaimana diamendemen oleh Dewan Pengatur Pada Pertemuan Ke-14, Pada Tanggal 28 Maret - 1 April 2003, di Yangon, Myanmar)

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:72
Judul:Pengesahan Agreement On The Network Of Aquaculture Centres In Asia And The Pacific As Amended By The Governing Council At Its 14th Meeting, 28 March - 01 April 2003, Yangon, Myanmar (Persetujuan Mengenai Jaringan Pusat-Pusat Akuakultur di Asia dan Pasifik Sebagaimana diamendemen oleh Dewan Pengatur Pada Pertemuan Ke-14, Pada Tanggal 28 Maret - 1 April 2003, di Yangon, Myanmar)
Tanggal Ditetapkan:16 November 2005
Tanggal Diundangkan:16 November 2005
Tanggal Berlaku:16 November 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2005

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):