Tunjangan Jabatan Struktural di Lingkungan Organisasi Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2005
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2006
Tunjangan Jabatan Struktural di Lingkungan Organisasi Tentara Nasional Indonesia