Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Mei 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Mei 2005 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006
Perubahan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.