Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:36
Judul:Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Tanggal Ditetapkan:3 Mei 2005
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:3 Mei 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):