Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara

Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2005

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2005
Nomor:30
Judul:Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Ditetapkan:15 April 2005
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:15 April 2005

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2005
Isi
Terkait

Komentar!