Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2005
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2005 |
Nomor | : | 30 |
Judul | : | Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 April 2005 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 15 April 2005 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2008
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2005 tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.