Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2005
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2015
Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat