Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong

Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 1964

Info
Isi
Terkait

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961

Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong

Reaksi!

Belum ada reaksi.