Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 1964
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 1964 |
Nomor | : | 43 |
Judul | : | Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 1964 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Desember 1964 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Desember 1964 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.