Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Bentuk, Jenis, Warna, Pembuatan Serta Pemakaian Pakaian Seragam dan Tanda Pengenal Diluar Angkatan Perang dan Kepolisian Negara
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 1963
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 1963 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Bentuk, Jenis, Warna, Pembuatan Serta Pemakaian Pakaian Seragam dan Tanda Pengenal Diluar Angkatan Perang dan Kepolisian Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Agustus 1963 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Agustus 1963 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Agustus 1963 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.