Pengubahan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1961 (Lembaga-Negara Tahun 1961 Nomor 5) Mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Serta Janda-Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 16 |
Judul | : | Pengubahan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1961 (Lembaga-Negara Tahun 1961 Nomor 5) Mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Menteri Republik Indonesia Dahulu dan Bekas Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat Serta Janda-Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 September 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 September 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Juli 1961 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.