Pemberian "Uang Jasa" kepada Bekas Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Pemberian "Uang Jasa" kepada Bekas Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Januari 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Januari 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Januari 1960 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.