Pemberian "Uang Jasa" kepada Bekas Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:1960
Nomor:1
Judul:Pemberian "Uang Jasa" kepada Bekas Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante
Tanggal Ditetapkan:19 Januari 1960
Tanggal Diundangkan:19 Januari 1960
Tanggal Berlaku:19 Januari 1960

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1960

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):