Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:2017
Nomor:1
Judul:Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
Tanggal Ditetapkan:8 Mei 2017
Tanggal Diundangkan:8 Mei 2017
Tanggal Berlaku:8 Mei 2017

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.