Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Mei 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Mei 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Mei 2017 |
Tampilan
Sumber
Ditetapkan dengan:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan Menjadi Undang-Undang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.