Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:2009
Nomor:2
Judul:Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Tanggal Ditetapkan:17 Juli 2009
Tanggal Diundangkan:17 Juli 2009
Tanggal Berlaku:17 Juli 2009

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009

Sumber

Ditetapkan dengan:

  • Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009

    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):