Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2009
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 2009 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Juli 2009 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Juli 2009 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Juli 2009 |
Tampilan
Sumber
Ditetapkan dengan:
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.