Badan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Wilayah Dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2005