Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 DRT. 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1964

Reaksi!

Belum ada reaksi.