Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 DRT. 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1964
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1964 |
Nomor | : | 4 |
Judul | : | Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 DRT. 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Februari 1964 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Februari 1964 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1964 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.