Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 DRT. 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1964

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1964
Nomor:4
Judul:Pembentukan Daerah Tingkat II Dairi Dengan Mengubah Undang-Undang No. 7 DRT. 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara
Tanggal Ditetapkan:13 Februari 1964
Tanggal Diundangkan:13 Februari 1964
Tanggal Berlaku:1 Januari 1964

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1964

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):