Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1964
Nomor:2
Judul:Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
Tanggal Ditetapkan:13 Februari 1964
Tanggal Diundangkan:13 Februari 1964
Tanggal Berlaku:1 Januari 1964

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):