Penyaluran Militer Wajib Darurat Kedalam Rangka Wajib Militer
Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 39 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 39 |
Judul | : | Penyaluran Militer Wajib Darurat Kedalam Rangka Wajib Militer |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Oktober 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Oktober 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Oktober 1960 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.