Penyaluran Militer Wajib Darurat Kedalam Rangka Wajib Militer

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 39 Tahun 1960

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1960
Nomor:39
Judul:Penyaluran Militer Wajib Darurat Kedalam Rangka Wajib Militer
Tanggal Ditetapkan:15 Oktober 1960
Tanggal Diundangkan:15 Oktober 1960
Tanggal Berlaku:15 Oktober 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 39 Tahun 1960
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.