Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 36 Tahun 1960

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1960
Nomor:36
Judul:Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1955 Tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Tanggal Ditetapkan:14 Oktober 1960
Tanggal Diundangkan:14 Oktober 1960
Tanggal Berlaku:14 Oktober 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 36 Tahun 1960

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):